keadilan dalam masyarakat



KEADILAN DALAM MASYARAKAT



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Dan harapan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepan nya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, tentu saja masih terdapat berbagai kekurangan dalam makalah ini, oleh karenanya pembaca diharapkan kritik maupun sarannya demi kesempurnaan makalah ini.

Depok, April 2016
Penulis








DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………...…………………….………….…                 1
Bab I pendahuluan:
Latar belakang………………………………..………......….…...……              3
Rumusan masalah………………….………………………..…………              4
Tujuan…………………………………………………………….…...               4
Bab II pembahasan:
Definisi keadilan………………………………………………………               5         
Macam-macam keadilan………………………………………...….....              6
Contoh keadilan dalam masyarakat…….....………………….……….             8
Tingkat sanksi pada pelaku ketidakadilan………..………….………..             8
Bab III penutup:
Kesimpulan dan saran……..…………………………………………..              9
Daftar pustaka…………………………………………...………..…...              9



BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Keadilan merupakan hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap manusia, dalam arti lain setiap manusia harus memenuhi kewajiban nya dan dia pula harus mendapatkan hak nya agar keadilan dapat dirasakan oleh setiap orang. Banyak dari mereka yang tidak menyeimbangkan antara hak serta kewajiban nya, akibatnya terjadilah suatu ketidakadilan yang dirasakan. Keadilan dapat didapatkan dalam lingkungan manapun, baik sekolah, lingkungan rumah, bahkan dalam sebuah Negara. Dalam lingkungan masyarakat misalnya, sebagai makhluk social, pasti kita saling membutuhkan bantuan orang lain, namun jika terjadinya sebuah ketidakseimbangan dalam lingkungan masyarakat akan terjadinya saksi baik secara social maupun hukum.



I.2. Rumusan Masalah
1.    Definisi keadilan
2.    Macam-macam keadilan
3.    Contoh keadilan dalam masyarakat
4.    Tingkat sanksi pada pelaku ketidakadilan

I.3. Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari keadilan
2.      Menjelaskan berbagai macam keadilan
3.     Menjelaskan keadilan dalam masyarakat











BAB II
ISI

II.1. Definisi keadilan
                        Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
                        Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. 


II.2. Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
 
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
  • Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya
  • Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan.
  • Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
  • Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
  • Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut... 
  • Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya. 
  • Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan 
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut... 
  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 





II. 3. Contoh keadilan dalam masyarakat
  • Keadilan Komunikatif : Contoh keadilan komunikatif ialah seseorang yang telah dijatuhi sanksi akibat adanya pelanggaran yang telah dibuatnya tanpa melihat apa jasa dan kedudukannya.
  • Keadilan Distributif : Contoh keadilan distributif ialah seorang pekerja bangunan yang diberikan gajinya sesuai dengan hasil yang sudah dikerjakan.
  • Keadilan Kodrat Alam : Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan memberikan balasan dengan baik ketika seseorang tersebut telah melakukan hal yang baik pula untuknya.
  • Keadilan Konvensional : Contoh keadilan konvensional adalah kepada seluruh warga negara wajib untuk mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku yang ada di negara tersebut.
  • Keadilan Perbaikan : Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang yang meminta maaf kepada media disebabkan telah mencemarkan nama baik orang lain.

II.4. Tingkat sanksi pada pelaku ketidakadilan
Pada dasarnya, sebuah hukum yang dilanggar akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik dalam lingkungan rumah maupun lingkungan luar sekitar. Pada perbuatan pelecehan seksual misalnya, pelaku akan menerima sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Negara tersebut begitu pula dengan lingkungan nya, dalam pergaulan tentu pelaku akan dikucilkan dari lingkungan nya sehingga meskipun pelaku telah bebas dari hukuman Negara nya ia akan mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar yang membuat nya harus berusaha untuk memperbaiki nama baik meskipun tidak bias seperti sebelum nya namun dengan usaha yang baik masyarakat dapat melihat sendiri jika pelaku telah menyesali perbuatan nya dan berniat untuk berubah ke arah yang lebih baik.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan dan Saran
Dalam lingkungan masyarakat sebuah kejadian dimana tidak seimbang nya antara hak serta kewajiban, maupun adanya pelanggaran dari kadilan tersebut akan menyebabkan terjadinya
Ketidakseimbangan dan bahkan menyebabkan kerusakan seperti moral masyarakat itu sendiri. Tingkat keadilan tidaklah dapat diukur sebagaimana kehendak semua orang, namun setiap orang memiliki tolak ukur sendiri dimana dia menganggap pelanggaran tersebut masih dalam kategori aman atau berat.



Daftar Pustaka


Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh harapan pada manusia

Beton Prestress

lempeng pasifik