keadilan dalam masyarakat
KEADILAN DALAM
MASYARAKAT
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai. Dan harapan semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepan nya dapat memperbaiki
bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, tentu saja masih terdapat berbagai
kekurangan dalam makalah ini, oleh karenanya pembaca diharapkan kritik maupun
sarannya demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar…………………...…………………….………….… 1
Bab I
pendahuluan:
Latar
belakang………………………………..………......….…...…… 3
Rumusan
masalah………………….………………………..………… 4
Tujuan…………………………………………………………….…... 4
Bab II
pembahasan:
Definisi
keadilan……………………………………………………… 5
Macam-macam keadilan………………………………………...…..... 6
Contoh keadilan dalam masyarakat…….....………………….………. 8
Tingkat sanksi
pada pelaku ketidakadilan………..………….……….. 8
Bab III penutup:
Kesimpulan dan
saran……..………………………………………….. 9
Daftar
pustaka…………………………………………...………..…... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1.
Latar Belakang
Keadilan merupakan hal yang berkaitan
dengan hak dan kewajiban setiap manusia, dalam arti lain setiap manusia harus
memenuhi kewajiban nya dan dia pula harus mendapatkan hak nya agar keadilan
dapat dirasakan oleh setiap orang. Banyak dari mereka yang tidak menyeimbangkan
antara hak serta kewajiban nya, akibatnya terjadilah suatu ketidakadilan yang
dirasakan. Keadilan dapat didapatkan dalam lingkungan manapun, baik sekolah,
lingkungan rumah, bahkan dalam sebuah Negara. Dalam lingkungan masyarakat
misalnya, sebagai makhluk social, pasti kita saling membutuhkan bantuan orang
lain, namun jika terjadinya sebuah ketidakseimbangan dalam lingkungan
masyarakat akan terjadinya saksi baik secara social maupun hukum.
I.2. Rumusan Masalah
1.
Definisi
keadilan
2.
Macam-macam
keadilan
3.
Contoh keadilan
dalam masyarakat
4.
Tingkat sanksi
pada pelaku ketidakadilan
I.3. Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian dari keadilan
2.
Menjelaskan
berbagai macam keadilan
3. Menjelaskan keadilan dalam masyarakat
BAB II
ISI
II.1. Definisi keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Dalam bahasa inggris keadilan
adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice
secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut
adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara
tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari
istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil
berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan
haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah,
tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga
memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat
melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau
tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia
(KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran,
kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
II.2.
Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam
atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai
berikut...
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3.
Macam-macam Keadilan
Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
II. 3. Contoh keadilan dalam masyarakat
- Keadilan Komunikatif : Contoh keadilan komunikatif ialah seseorang yang telah dijatuhi sanksi akibat adanya pelanggaran yang telah dibuatnya tanpa melihat apa jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Contoh keadilan distributif ialah seorang pekerja bangunan yang diberikan gajinya sesuai dengan hasil yang sudah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan memberikan balasan dengan baik ketika seseorang tersebut telah melakukan hal yang baik pula untuknya.
- Keadilan Konvensional : Contoh keadilan konvensional adalah kepada seluruh warga negara wajib untuk mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku yang ada di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang yang meminta maaf kepada media disebabkan telah mencemarkan nama baik orang lain.
II.4. Tingkat sanksi pada pelaku
ketidakadilan
Pada dasarnya, sebuah hukum yang dilanggar akan
memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik dalam lingkungan rumah
maupun lingkungan luar sekitar. Pada perbuatan pelecehan seksual misalnya,
pelaku akan menerima sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Negara tersebut
begitu pula dengan lingkungan nya, dalam pergaulan tentu pelaku akan dikucilkan
dari lingkungan nya sehingga meskipun pelaku telah bebas dari hukuman Negara nya
ia akan mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar yang membuat nya harus
berusaha untuk memperbaiki nama baik meskipun tidak bias seperti sebelum nya
namun dengan usaha yang baik masyarakat dapat melihat sendiri jika pelaku telah
menyesali perbuatan nya dan berniat untuk berubah ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Dalam
lingkungan masyarakat sebuah kejadian dimana tidak seimbang nya antara hak
serta kewajiban, maupun adanya pelanggaran dari kadilan tersebut akan
menyebabkan terjadinya
Ketidakseimbangan
dan bahkan menyebabkan kerusakan seperti moral masyarakat itu sendiri. Tingkat keadilan
tidaklah dapat diukur sebagaimana kehendak semua orang, namun setiap orang
memiliki tolak ukur sendiri dimana dia menganggap pelanggaran tersebut masih
dalam kategori aman atau berat.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar