menanggapi kasus antara Indonesia-Malaysia
TNI AL Dumai Tangkap 2 Kapal Nelayan Malaysia
Berita:
Pekanbaru - Selama ini, perairan Indonesia di Selat Malaka rawan akan
aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing. Dua kapal nelayan berbendara
Malaysia kepergok Kapal Angkatan Laut (KAL) Jemur yang tengah berpatroli rutin.
Kini kapal asing itu ditahan di dermaga angkatan TNI Angkatan Laut Dumai. Informasi
yang diterima detikcom, kapal asing
milik nelayan asal Malaysia itu memasuki batas teritorial Indonesia. Dua kapal
dengan nomor lambung, SLSA 2995 dan SLSA 1898 ditangkap 5 mil dari Pulau Rupat,
Kabupaten Bengkalis-Riau.Kedua kapal yang tengah menabur jaring mengambil hasil
ikan di laut Indonesia ini kepergok KAL Jemur yang tengah berpatroli rutin
dalam pengawasan Selat Malaka. Kedua kapal ini ditangkap TNI AL Dumai pada
Selasa (12/07/2005) sekitar pukul 16.45 WIB. Kedua kapal ini langsung digiring
dari perairan Bengkalis ke dermaga TNI AL di Dumai, atau sekitar 200 km arah
utara dari Pekanbaru. Kapal ini tiba di dermaga pada Rabu (13/07/2005) dinihari.
"Kini seluruh awak kapal dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata sumber
detikcom di Pangkalan TNI AL Dumai. Masih menurut sumber tadi, kedua kapal
asing ini masing-masing dinahkodai M Arif Bin Jalil dan Kamalu Zaman.
Masing-masing kapal diawaki 4 orang ABK yang bertugas menebar jaring untuk
mendapatkan hasil tangkapan di laut. Selain kedua kapal ini, ada empat kapal
nelayan asing lainnya berhasil lolos dari kejaran patroli TNI AL. Keempat kapal
tersebut berhasil memasuki wilayah parairan Malaysia.
Tanggapan:
Seharusnya pihak Negara Malaysia dapat
mematuhi aturan yang sudah ditetapkan bersama melalui kesepakatan bersama
sebelum nya dan tidak melanggar aturan tersebut. Pada pihak Indonesia sudah
bagus dalam tindakan nya untuk mengangkap kapal yang mengambil ikan diwilayah Indonesia
tersebut, selain untuk mempertahankan isi perjanjian yang sudah ditepati
sebelum nya, juga membuktikan kalau Indonesia memiliki kedaulatan nya sendiri
untuk bertindak sesuai aturan Negara. Dan untuk hal yang sudah terjadi
sebaiknya dirundingkan secara baik-baik antar Negara yang bersangkutan.
sumber: https://news.detik.com/berita/402353/tni-al-dumai-tangkap-2-kapal-nelayan-malaysia
Komentar
Posting Komentar